Jaksa Agung Serukan 7 Perintah Harian untuk Korps Adhyaksa

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 82 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Kejaksaan Negeri Sikka mengikuti upacara apel bendera dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Sabtu (22/7)

Staf Kejaksaan Negeri Sikka mengikuti upacara apel bendera dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Sabtu (22/7)

Maumere-SuaraSikka.com: Jaksa Agung Burhanuddin menyerukan 7 perintah harian kepada seluruh jajaran keluarga besar Adhyaksa di manapun berada.

Perintah harian tersebut diserukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh pada tanggal 22 Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sampaikan perintah harian untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas,” demikian amanat Burhanuddin.

Di Kejaksaan Negeri Sikka, 7 perintah harian Burhanuddin tersebut dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam pada upacara apel bendera.

Pertama, aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Karma Adhyaksa, baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Kedua, tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

Ketiga, wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

Keempat, laksanakan penegakan hukun dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

Kelima, perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Keenam, optimalkan sinergi antarbidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi

Ketujuh, jaga netralitas personil dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa penegakkan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan tangan jaksa bersih dan tidak tersandera berbagai konflik kepentingan.

Dia mengatakan tanpa pikiran dan hati yang bebas dari berbagai kepentingan, penegakkan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakili dan akan terbebani dalam pengambilan keputusan secara objektif.*** (eny)

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA