
Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria bicara blak-blakan tentang Kabupaten Sikka.
Kepada para wartawan di Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Senin (24/7), usai menggelar rapat akselerasi pencegahan korupsi di Kabupaten Sikka, Dian Patria menyebut Kabupaten Sikka tercatat sebagai daerah yang tinggi potensi pertumbuhan ekonomi jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Pulau Flores.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun justeru, modal besar itu ternyata tidak didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Bahkan, kata dia, Kabupaten Sikka berada di nomor urut 7 dari 9 kabupaten di Flores.
“Ternyata Sikka secara tata kelola hanya lebih baik dari Nagekeo dan Ngada, kalah sama Flotim, kalah sama Lembata, apalagi Manggarai Manggarai itu,” ungkap Dian Patria.
Kondisi ini, menurut dia, akibat dari lemahnya komitmen pimpinan untuk berubah dan berbuat kebaikan bagi masyarakat.
Dia juga menyinggung postur APBD Sikka dengan pendapatan sebesar Rp 1,1 triliun. Dengan besaran APBD seperti itu, ujar dia, Kabupaten Sikka tidak berbeda jauh dengan daerah lain di Flores yang memiliki postur APBD lebih kecil.
“PAD Sikka cuma 1 digit, (kabupaten) ini sangat tergantung dana dari pusat,” ungkap dia.
Dia lalu membeberkan persoalan pajak. Dari data wajib pajak, kata dia, masih banyak yang belum dioptimalkan. Dia menemukan ada wajib pajak yang harusnya membayar lebih besar, justeru malah lebih kecil dari wajib pajak lainnya.
“Nilainya harus besar, tapi kecil saja dilaporkan, nah Pemda ikut saja. Apa yang dilaporkan wajib pajak, tidak pernah dikejar, jangan sampai ada potensi korupsi di sini,” sentil dia.
Dia menangkap kesan bisa saja aparatur Pemkab Sikka tidak melakukan pengecekan di lapangan, dan lebih bersifat pasrah serta mempercayai saja laporan wajib pajak.

“Pemda ikut saja, atau mungkin masalah psikologis, karena biaya politik yang tinggi, resort yang besar ini berjasa kepada pejabat-pejabat di sini, berjasa kepada kepala daerah ya, sehingga mereka diperlakukan berbeda dan yang lain lain, nanti kita coba cek lapangan untuk memastikan tidak ada kebocoran di sektor pajak,” ujar Dian Patria.
Dari telaahan soal pajak, Dian Patria menyebut tunggakan pajak Kabupaten Sikka hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp 32 miliar.
Tunggakan tersebut berasal dari sumber pajak seperti hotel, restoran, galian C dan hiburan.
Menurut dia, bisa jadi jika didalamin lagi, tunggakan pajak bukan hanya Rp 32 miliar, malah bisa lebih dari angka itu. Alasannya, karena tidak dipastikan akurasinya.
Dian Patria menambahkan APBD di Kabupaten Sikka tergolong kecil. Tapi justeru pihaknya menemukan banyak proyek bermasalah. Menurut dia, sudah ada mens rea dari awal.
“Masih banyak orang miskin, APBD terbatas,, main-main juga antara TAPD sama Banggar misalnya, main proyek, bagi-bagi, tim sukses harus dapat, proyeknya belum selesai sudah lunas, terus pajak tidak ditagih-tagih, mau ke mana kita, kasihan Sikka ini,” ujar dia miris.
Di sisi lain, kata Dian Patria, kepatuhan terhadap regulasi juga rendah. Bahkan untuk survei pelayanan publik, Kabupaten Sikka paling rendah di NTT.

“Kami hanya minta Sikka berubah sudah, mau sampai kapan. Anggaran terbatas, tata kelola rendah, jangan sampai nanti masyarakat bergejolak, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sama pemerintah, nah ini tentunya tantangan buat masyarakat, ini edukasi, jangan pilih pimpinan bermasalah, ini kita bicara ke depan, jangan sampai jurang semakin dalam. Hentikan semua permainan yang ada mens reanya antara Pemda, TAPD dan Banggar,” ujar dia.
Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK masih ada di Maumere untuk beberapa hari ke depan. Mereka akan melakukan pengecekan pada sejumlah institusi dan wajib pajak.*** (eny)















