
Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan sunat dana sertifikasi. Pasalnya, institusi hukum ini masih menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sikka.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Ibrahim mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Inspektorat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin kami koordinasi, katanya 4 hati lagi,” ujar Ibrahim saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (24/7).

Sementara itu pada tempat terpisah, Inspektur Sikka Servasius Sewar mengatakan Tim Audit masih melaksanakan tugas.
Dia mengaku masa kerja diperpanjang 10 hari. Kendalanya, kata dia, Tim Audit tidak bisa intens menemui responden yang adalah guru-guru penerima dana sertifikasi karena bertepatan dengan liburan sekolah.
“Mungkin awal Agustus ini sudah selesai,” ujar dia di Lantai 3 Kantor Bupati Sikka usai mengikuti rapat akselerasi pencegahan korupsi di Kabupaten Sikka bersama Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/7).
Servasius Sewar memastikan meski auditnya agak lama, namun pihaknya lebih mengedepankan kualitas.
Sebagaimana diketahui dana sertifikasi guru di Kabupaten Sikka diduga disunat sebesar Rp 642.159.266. Guru-guru yang menjadi korban mendesak para terduga pelaku segera mengembalikan dana sertifikasi yang disunat.
Iswadi, operator dana sertifikasi mengaku mendapat aliran dana sertifikasi sebesar Rp 52.000.000. Dia siap bertanggungjawab.
Dia juga menegaskan dua kali mengantar dana sertifikasi ke Kepala Dinas PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, masing-masing sebesar Rp 250.000.000 dan Rp 392.159.266.
Namun Kepala Dinas PKO Sikka itu membantah telah menerima uang dari Iswadi.*** (eny)















