
Maumere-SuaraSikka.com: Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo memberi signal serius untuk mengevaluasi 1.105 tenaga kontrak daerah yang tersebar pada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hal ini disampaikan Bupati Sikka saat menyampaikan Pidato Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 di DPRD Sikka, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan untuk tahun 2023 ini Pemkab Sikka harus melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 90.198.530.063,29.
Terhadap kondisi ini, Bupati Sikka menyebut pemerintah akan melakukan berbagai langkah, salah satunya yakni evaluasi tenaga kontrak daerah.
“Kami harus mempertimbangkan evaluasi atas keberadaan tenaga kontrak pada setiap SKPD yang mana benar-benar dibutuhkan untuk dipertahankan,” ungkap Bupati Sikka.
Untuk itu Bupati Sikka menegaskan agar semua ASN yang selama ini bergantung kepada pekerjaan yang dilakukan tenaga kontrak, agar mulai diambil alih ASN pada setiap SKPD yang memiliki tenaga kontrak.
Data yang dihimpun media ini, untuk tahun 2023 terdapat 1.105 tenaga kontrak daerah. Mereka dibayar sesuai upah minimum regional sebesar Rp 1.950.000 perbulan. Total anggaran 1 tahun yang dialokasikan pemerintah setempat yakni Rp 25.650.300.000.
Dari 1.105 tenaga kontrak, terdapat 13 tenaga kontrak di Dinas Kesehatan yang baru dipekerjakan tahun ini, dikontrak selama 4 bulan. Selain itu ada juga 1 tenaga kontrak di Kantor BKDPSDM yang dikontrak 10 bulan.
Jumlah tenaga kontrak paling banyak terdapat di RSUD TC Hillers Maumere yakni sebanyak 252 orang. Menyusul setelah itu 147 orang di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga. Lalu sebanyak 141 orang di Dinas Lingkungan Hidup.
Pada beberapa SKPD mencuat jumlah tenaga kontrak yang cukup banyak seperti 55 di Satpol PP dan Kebakaran, 55 di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, 50 di Bagian Umum Setda Sikka, 46 di Dinas Kesehatan, 41 di Dinas Kelautan dan Perikanan, serta 35 di Dinas Pertanian.
Tenaga kontrak daerah juga terdapat sampai Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan. Pada 13 kelurahan, tercatat jumlah tenaga kontrak sebanyak 39 orang.
Sedangkan dari 21 kecamatan, semuanya mempekerjakan tenaga kontrak dengan jumlah yang bervariasi. Rata-rata 2-3 tenaga kontrak, kecuali Kantor Kecamatan Palue dengan jumlah yang paling banyak yakni 5 orang.*** (eny)















