Kesulitan Fiskal,  Pemkab Sikka Bakal Rasionalisasi Belanja Sebesar Rp 90 Miliar

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 53 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyerahkan dokumen Pelaksanaan Pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD Sikka Donatus David, Rabu (26/7)

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyerahkan dokumen Pelaksanaan Pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD Sikka Donatus David, Rabu (26/7)

Maumere-SuaraSikka.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sikka tergolong buruk di Propinsi NTT.

Pernyataan KPK ini tidak main-main. Buktinya, Pemkab Sikka terpaksa akan melalukan rasionalisasi belanja sebesar 90.198.530.063,29, akibat kekurangan fiskal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo saat menyampaikan Pidato Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 mengatakan Silpa 2022 sebesar Rp 98.252.239.758,12. Silpa definitif ini untuk membiayai defisit APBD  2023.

Jika disandingkan nilai Silpa perkiraan pada APBD Induk TA 2023 sebesar Rp 172.200.000.000, maka Pemkab sikka harus melakukan rasionalisasi belanja daerah sebear Rp 73.947.760.241,88.

“Ditambah Silpa yang sudah ada peruntukkannya sebesar  Rp 16.259.007.195, menjadi nilai belanja daerah yang harus dirasionalisasi pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 90.198.530.063,29,” ujar Bupati Sikka.

Untuk menghadapi nilai rasionalisasi belanja yang cukup besar ini, Bupati Sikka terpaksa akan melakukan langkah-langkah strategis.

Dia mengajak untuk mulai menunda pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAU Block Grand, membatasi perjalanan dinas keluar daerah dan dalam daerah, menghemat belanja operasional kantor seperti belanja ATK, belanja penggandaan, makan minum, biaya BBM kendaraan dinas operasional, dan mempertimbangkan evaluasi atas keberadaan tenaga kontrak pada setiap SKPD yang mana benar-benar dibutuhkan untuk dapat dipertahankan.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Kebijakan yang sulit ini harus diambil Pemkab Sikka mengingat keterbatasan fiskal daerah, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri  Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, dan PMK Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Aloksi Umum yang dicantumkan peruntukkannya TA 2023.

“Kedua PMK di atas membatasi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiaya program dan kegiatan dari DAU, karena sebagian dari alokasi DAU telah diatur peruntukkannya oleh pem pusat,” ujar Bupati Sikka.

Baca Juga :  49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Bupati Sikka mengatakan berbagai program kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD Induk TA 2023 telah direlokasikan ke program dan kegiatan pada SKPD-SKPD yang menjadi bagian dari DAU Spesifik Grand dengan Perbup Sikka Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perbup Sikka Nomor 64 tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Sikka TA 2023.

Bupati Sikka menambahkan bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah semakin sulit dengan capaian realisasi PAD hingga 14 Juli 2023 yang masih berada di 31,23 persen dari target sebesar 105.869.332 988.

Dengan demikian, lanjut dia, ketersediaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah sangat terbatas untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang bersumber dari DAU Block Grand, PAD dan DBH.

Ke depannya, kata Bupati Sikka, seluruh pengajuan pencairan dana untuk GU dan TU juga LS dari ketiga sumber dana tersebut akan dilayani bergantung kepada ketersediaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah.*** (eny)

Berita Terkait

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Berita Terbaru