
Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka mendorong aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan sunat dana sertifikasi guru di Dinas PKO setempat.
Sikap politik ini disampaikan Ketua DPRD Sikka Donatus David saat menyampaikan pidato politik pada pembukaan rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait persoalan sertifikasi guru di Dinas PKO, DPRD mendukung penuh upaya pemerintah dan mendorong pihak APH segera memroses dan menetapkan tersangka,” ungkap Donatus David dari meja Pimpinan DPRD Sikka.
Donatus David mengatakan guru-guru penerima dana sertifikasi belum lama ini melakukan aksi demonstrasi dan beraudiensi dengan DPRD Sikka.
Menurut rencana, DPRD Sikka akan menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang para pihak seperti mantan Kepala Dinas PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, Bendahara Pengeluaran Irma, dan operator dana sertifikasi Iswadi, serta perwakilan Ikatan Guru Sertifkasi (Tagsi).
Dia belum memastikan kapan akan digelar rapat dengar pendapat, karena untuk beberapa waktu ke depan DPRD Sikka terlibat pembahasan Ranperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD TA 2022.
“Nanti kami jadwalkan, minggu ini tidak mungkin,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, dana sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2023 diduga disunat sebesar Rp 642.159.266. Kasus ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Sikka dan Polres Sikka.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Ibrahim memastikan pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi Inspektorat Sikka.
Sementara itu Inspektur Sikka Servasius Sewar mengatakan Tim Audit sedang bekerja. Dia memperkirakan awal Agustus nanti hasil audit sudah final.*** (eny)















