
Maumere-SuaraSikka.com: Guru-guru penerima dana sertifikasi di Dinas PKO Kabupaten Sikka menyesali terjadinya penyunatan dana sertifikasi yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab di institusi tersebut.
Ketua Ikatan Guru Sertifikasi Fransesko Losi meyakini sekali bahwa penyunatan dana sertifikasi sebesar Rp 642.159.226, merupakan sebuah bentuk tindakan perencanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau saja tidak dicairkan, maka uang kami pasti aman. Ada niat untuk ambil uang kami,” seru dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sikka, Jumat (28/7).
Dia lalu mendesak forum RDP untuk bisa mengungkap siapa-siapa saja yang bertanggungjawan atas pencairan dana sertifikasi yang kemudian berbuntut penyunatan.
“Siapa-siapa saja yang bertanggungjawab? Bendahara? Mantan Kadis PKO? Operator? Tentu akan gampang diketahui,” ujar dia.
Fransesko Losi menegaskan bahwa guru-guru penerima dana sertifikasi hanya ingin agar uang mereka yang disunat, segera dikembalikan.
Sehubungan dengan desakan ini, dia meminta Pemkab Sikka mengintervensi pengembalian dana sertifikasi karena yang diduga kuat melakukan penyunatan adalah pejabat pemerintah.
Bendahara Pengeluaran memastikan pencairan dana sertifikasi atas perintah mantan Kadis PKO Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales.
Dia melakukan tiga kali pencairan, di mana dua kali pencairan secara tunai, dan pencairan terakhir melalui transfer langsung ke rekening KSP Nasari.
Dua kali pencairan awal, uangnya diambil oleh Iswadi, dan selanjutnya Iswadi mengaku memberikan kepada mantan Kadis PKO Sikka.
Namun keterangan Iswadi dibantah mantan Kadis PKO Sikka yang menyebut tidak pernah menerima uang dari Iswadi.*** (eny)















