
Maumere-SuaraSikka.com: Tim Audit Inspektorat Kabupaten Sikka telah menyelesaikan investigasi terkait dugaan sunat dana sertifikasi guru di Dinas PKO setempat.
Hasil audit investigasi dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Inspektorat Sikka Servasius Sewar yang dihubungi melalui saluran telepon memastikan audit investigasi sudah selesai dilakukan.
“Sesusi ketentuan, hasil audit diserahkan ke Bupati. Jadi
kami sudah serahkan LHP ke Bupati,” jelas dia, Kamis (10/8).
Ketika ditanya seperti apa hasil audit investigasi, Servasius Sewar tidak berani membeberkan apa yang termuat dalam LHP.
Dia beralasan hasil audit tidak bisa disampaikan ke media sebagaimana perintah Permendagri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Selain kepada Bupati Sikka, Ssrvasius Sewar juga menyebut telah mengirim LHP ke Kepala Kejaksaan Negeri Sikka dan Kapolres Sikka.
“Ya, sudah kami kirim juga ke APH,” ujar dia.
Media ini mendapat informasi, dalam melakukan audit dana sertifikasi, Tim Audit juga menelusuri proyek Pembangunan SMPN 2 Nele.
“Ya, tim mendalami itu juga,” jawab Servasius Sewar.
Sejauh ini belum diketahui hubungan antara dana sertifikasi guru dengan proyek pembangunan SMPN 2 Nele. Servasius Sewar belum mau memberikan informasi terkait hal ini.
Sementara itu, secara terpisah Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka I Putu Bayu Pinarta memastikan Kejaksaan Negeri Sikka telah menerima laporan hasil audit investigatif.
“Sudah kami terima kemarin siang,” jelas Putu Bayu Pinarta yang baru seminggu lebih bertugas di Kejaksaan Negeri Sikka.
Sebagaimana diketahui Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo memerintahkan Inspektorat Sikka melakukan audit investigasi atas dana sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2023.
Perintah Bupati Sikka tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Pemeriksa.
Dana sertifikasi triwulan pertama diduga disunat sebesar Rp 642.159.226. Kasus ini kemudian menjadi viral setelah diungkap oleh media.
Kejaksaan Negeri Sikka dan Polres Sikka langsung melakukan pemeriksaan intensif. Beberapa pihak disebut-sebut terlibat pada kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
Dari jumlah dana yang diduga disunat, baru Rp 52 juta yang jelas alirannya. Sementara Rp 590.159.226 masih menjadi tarik-menarik antara oknum-oknum yang diduga terlibat.*** (eny)















