PPK Dinas PKO “On Track” Lakukan PHK Kontraktor Dana Pokir

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : Redaktur Dibaca 1,917 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

Pertanyaannya, perbuatan hukum apa saja yang dilakukan pejabat atau badan tata usaha negara masuk kategori perbuatan keperdataan?

Jawaban ketika pejabat tersebut melakukan kontrak pengerjaan proyek negara dengan pihak ketiga (kontraktor). Artinya wajib berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHP).

Kaitan dengan perjanjian (kontrak) antara pemerintah dan penyedia barang dan jasa harus berdasarkan Pasal 1313, Pasal 1320, Pasal 1338 KUHPerdata dan masih banyak pasal lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 1313 adalah suatu perjanjian adalah suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.

Pasal 1320 KUHPerdata sebagai berikut. Pertama, adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya.

Kedua, kecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatan. Ketiga, suatu hal tertentu. Dan keempat, suatu sebab (causa) yang halal atau yang dimungkinkan pelaksanaannya.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Berita Terbaru