TPDI Lapor Presiden, Ketua MK, Gibran dan Kaesang ke KPK

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 965 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara TPDI di Gedung KPK, Senin (22/10)

Pengacara TPDI di Gedung KPK, Senin (22/10)

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Presiden Joko Widodo, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10).

Koordinator TPDI Erick Samuel Paat mengatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tidak pidana kolusi dan nepotisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kami melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan Presiden Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” jelas Erick.

KPK telah menerima laporan tersebut dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani Maria Josephine Wak.

Erick mengatakan pihaknya melaporkan Presiden Jokowi serta Gibran, putra sulung Jokowi, atas putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Erick menyebut bahwa pihaknya menilai putusan MK tersebut mengindikasikan adanya konflik kepentingan karena jabatan Ketua MK kini sedang diduduki Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.

Berita Terkait

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030
Komisi HAM DPR RI Minta Aparat Ungkap Kasus Kematian Aktivis Lingkungan Vian Ruma sesuai Fakta
Legislator NTT Bertemu Kapolri, Perjuangkan Keadilan bagi Kompol Cosmas
5 Fakta Reshuffle Kabinet Merah Putih
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop
Kunker Komisi XI ke Australia Dituding Larikan Diri dari Aksi Demo, Melchias Mekeng: Sudah Dijadwalkan 3 Bulan Lalu
Noel Minta Duit Renovasi Rumah ke Pejabat Sultan Kemnaker, Dikasih Rp 3 M
Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka, Pakai Rompi KPK dan Diborgol
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 09:00 WITA

Gubernur NTT Dukung Penuh Keberlangsungan Program JKN

Jumat, 19 September 2025 - 15:28 WITA

Aneh! PH Terima Amar Putusan Pidana dari BKD Sikka, Ternyata Dokumen Produk Hukum Bocor ke Pihak Ketiga

Jumat, 19 September 2025 - 12:25 WITA

Wajah Baru Kasatnarkoba dan Kapolsek Kewapante, Kapolres Sikka Pesan Berikan Sentuhan Inovatif

Jumat, 19 September 2025 - 08:46 WITA

Terdaftar Jadi Peserta, Apri Akui Manfaat Keberadaan Program JKN

Kamis, 18 September 2025 - 08:49 WITA

Pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Palue Rp 6,5 Miliar, Kontraktor Pakai Besi Banci, PPK Perintahkan Bongkar

Rabu, 17 September 2025 - 16:35 WITA

BRI Maumere dan Kejaksaan Negeri Sikka Kembali Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Rabu, 17 September 2025 - 09:13 WITA

Tidak Perlu Kuatir, BPJS Kesehatan Jamin Mental Health

Rabu, 17 September 2025 - 08:07 WITA

Privatisasi Kian Marak, Pantai di Sikka Terancam Sulit Diakses Publik, Golkar Minta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Flores Timur, Jumat (5/9)

Daerah

Gubernur NTT Dukung Penuh Keberlangsungan Program JKN

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:00 WITA