Fabianus Toa, anggota Komisi 3 dari Fraksi Partai Gerindra kemudian mengusulkan dana hibah Rp 50 juta dialihkan sebagai bantuan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu. Komisi 3 pun menyetujui usulan ini.
Dalam dokumen RAPBD 2024, Bagian Kesra direncanakan mengelola anggaran sebesar Rp 3.822.960.000.
Selain bantuan kesejahteraan sosial Rp 123.559.860, Bagian Kesra juga mengelola bantuan sosial senilai Rp 1.560.090.270 dan bantuan bina mental spiritual Rp senilai Rp 2.138.350.830.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, dalam RAPBD 2024 pemerintah Bagian Kesra Setda Sikka mengalokasikan Rp juta sebagai hibah kepada lembaga lainnya. Tidak disebutkan dengan jelas lembaga-lembaga apa saja yang disasarkan sebagai penerima.
Anehnya, Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera dalam kesempatan membawakan Keterangan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (21/11) malam, menjelaskan nilai hibah sebesar
Rp 50 juta pada Bagian Kesra belum ada peruntukannya.*** (eny)

Halaman : 1 2















