Ketiga, semua bukti yang dapat merugikan pedagang, abadikan foto/video dan kirim ke nomor WA 082257162266.
Foto/video yang dimaksudkan, misalnya video pengumuman SatPol PP dan video pengumuman di Gereja. Dia beralasan pengelola sangat membutuhkan bukti sebagai bahan permohonan perlindungan pada tingkat pemerintah pusat.
Waode Karmila Wati menambahkan bahwa saat kini CV Bengkunis Jaya telah menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-hak semua pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Urusan dengan pihak pemerintah adalah urusan kuasa hukum CV Bengkunis Jaya. Jadi jika ada SatPol PP datang suruh keluar, tetap bertahan dan katakan silakan berkomunikasi dengan kuasa hukum,” seru Waode Karmila Wati.
Waode Karmila Wati juga membuka ruang dialog kepada pedagang dengan cara menghubungi pengelola melalui WA nomor 082257162266.
Sebagaimana diketahui, Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera telah meminta CV Bengkunis Jaya menghentikan aktifitas Pasar Wuring karena ditemukan tidak memiliki izin. Batas waktu penghentian Pasar Wuring yakni 30 Nopember 2023.
Saat ini SatPol PP Sikka telah melakukan pendekatan persuasif melalui pengumuman. Langkah ini akan dilakukan hingga 8 Desember 2023. Jika aktifitas Pasar Wuring masih tetap berjalan SatPol PP akan mengambil sikap tegas.*** (eny)



Ikuti Kami
Subscribe












