Maumere-SuaraSikka.com: Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di Kabupaten Sikka, resmi dimulai Minggu (18/2). Rekapitulasi pada 10 kecamatan. Sedangkan 11 kecamatan baru akan mulai dilaksanakan Senin (19/2).
Mekanisme pleno rekapitulasi sepertinya tidak dilaksanakan secara seragam, karena tata cara dan mekanisme penghitungan berbeda-beda pada setiap kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 9 PPK melakukan pleno rekapitulasi dengan mekanisme yang sama.
Mekanisme dimaksud yakni menghitung terlebih dahulu hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 1 tempat pemungutan suara (TPS) di sebuah desa/kelurahan. Kemudian berpindah ke TPS berikut pada desa/atau kelurahan yang sama.
Setelah selesai penghitungan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, kemudian dihitung lagi hasil penghitungan pada lembaga lain secara berurutan, yakni Pemilu DPD, Pemilu DPR, Pemilu DPRD Propinsi, dan Pemilu DPRD Kabupaten.
Mekanisme berbeda terjadi di PPK Alok. Di tempat ini, PPK mengawali penghitungan untuk Kelurahan Nangalimang. Perhitungan pertama untuk TPS Nangalimang 01.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya