Palue dan Duka Demokrasi

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 17:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 5,266 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK di Kabupaten Sikka memperlihatkan dokumen tersegel saat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, Sabtu (2/3)

PPK di Kabupaten Sikka memperlihatkan dokumen tersegel saat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, Sabtu (2/3)

Padahal jumlah pemilih Palue terbilang kecil. Hanya 5.881 pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT). Meski jumlah pemilih kecil, rakyat Palue memiliki spirit besar.

Kemenangan Palue semakin menjadi lengkap karena satu di antara wakil rakyat asal Palue bisa duduk di tampuk kursi Pimpinan Dewan. Yosep Karmianto Eri menjadi Wakil Ketua DPRD Sikka, setelah PKB berhasil menjadi pemenang ketiga Pemilu 2019.

Euforia Pemilu 2019 menulari peminat politik di Palue. Jelang Pemilu 2024, setidaknya tercatat 18 orang Palue yang ikut bertarung. Termasuk 4 orang incumben. Mereka menyebar pada berbagai partai politik peserta pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semangat partisipasi menjadi legislator begitu tinggi. Apalagi jumlah pemilih DPT juga semakin bertambah: 7.747. Ambisi kemenangan pun tertanam.

Alih-alih mengulangi kemenangan 5 tahun lalu, Palue kali ini ternyata tidak bernyali. Hasil Pemilu 2024 jeblok. Rakyat Palue tidak lagi bergoyang Rokatenda, tarian khas masyarakat di sana.

Bayangkan, dari 4 kursi Pemilu 2019, tersisa hanya semata wayang. Sesuatu yang mungkin saja sama sekali tidak dibayangkan rakyat di sana.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru