Gerindra Sikka Bersyukur Masih Bisa Pertahankan 3 Kursi DPRD

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 438 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bappilu Partai Gerindra Sikka Yoseph Arimatea Bheo Dagha

Ketua Bappilu Partai Gerindra Sikka Yoseph Arimatea Bheo Dagha

Maumere-SuaraSikka.com: Partai Gerindra Kabupaten Sikka memperoleh 3 kursi DPRD Sikka hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Tahun 2024 baru-baru ini. Hasil ini sama persis dengan Pemilu 2019 yang lalu.

Ketua Bappilu Partai Gerindra Gabriel Yoseph Arimatea Bheo Dagha menyebut secara organisatoris pihaknya bersyukur bisa mendapatkan 3 kursi di DPRD Sikka.

“Bersykur sekali, karena dengan begitu banyak kekurangan dan kondisi faktual yang ada, kita masih bisa pertahankan 3 kursi,” ujar Gabriel Dagha saat Rapat Kerja Cabang (Rakercab) 2024 di Hotel Permata Sari, Sabtu (23/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengakui masih banyak kendala dan kekurangan yang dialami Partai Gerindra selama mengikuti konstestasi politik pada tahun ini. Persoalan yang terutama, ungkap dia, yakni lebih kepada kendala-kendala internal.

Gabriel Dagha menyebut beberapa kendala internal antara lain kurangnya soliditas dan solidaritas antarcalon legislatif, masih lemahnya kaderisasi, belum terbentuk pengurus pada beberapa kecamatan, termasuk lemahnya perekrutan dan peran saksi.

Baca Juga :  Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Dia menambahkan dalam kesempatan Rakercab 2024, telah dilakukan evaluasi secara keseluruhan. Forum Rakercab 2024, ujar dia, memberikan masukan, usul saran, dan kritik-kritik konstruktif.

“Kita sudah evaluasi, dan semuanya punya tekad yang sama yakni perbaikan dan pembenahan untuk menghadapi Pemilu 2029, termasuk Pilkada Sikka 2024 nanti,” terang Gabriel Dagha.

Partai Gerindra memperoleh 3 kursi, masing-masing di Dapil Sikka 1, Dapil Sikka 3, dan Dapil Sikka 4. Untuk Dapil Sikka 1 ditempati Fabianus Toa, lalu Dapil Sikka 3 Fransiskus Stephanus Say dan Dapil Sikka 4 Sufriyance Merison Botu. Tiga Caleg Terpilih tersebut saat kini masih aktif sebagai anggota DPRD Sikka.

Baca Juga :  8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sikka Tahun 2024 menggambarkan Partai Gerindra Sikka memperoleh 3.471 suara di Dapil Sikka 1. Posisi Partai Gerindra pada urutan ke-10 dari alokasi 11 kursi.

Lalu di Dapil Sikka 2 memperoleh 2.398 suara, berada pada posisi ke-9 dari alokasi 7 kursi. Seterusnya di Dapil Sikka 3 memperoleh 5.038 suara, berada pada posisi ke-3 dari alokasi 9 kursi. Dan  di Dapil Sikka 4 memperoleh 2.511 suara, berada pada posisi juru kunci dari alokasi 8 kursi.

Selain evaluasi hasil Pemilu 2024, Rakercab Partai Gerindra 2024 juga mengagendakan hal penting berkaitan dengan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sikka. Dikabarkan Forum Rakercab 2024 akan merekomendasikan figur-figur yang layak berkompetisi pada perhelatan Pilkada Sikka 2024.*** (eny)

Berita Terkait

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru