Indonesia Gagal ke Olympiade Paris

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 02:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 196 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laga Playoff, Indonesia kalah dari Guinea

Laga Playoff, Indonesia kalah dari Guinea

Guinea nyaris membobol gawang Indonesia di injury time. Bah mencuri bola dari Nathan Tjoe-A-On dan berhadapan satu lawan satu dengan Ernando. Namun Ernando bisa memblok tendangan Bah.

Guinea sempat mengancam gawang Indonesia pada menit ke-53. Namun, tendangan Soumah diblok Nathan.

Indonesia mendapat peluang bagus dari tendangan sudut. Bola dioper pendek kepada Nathan yang kemudian melepaskan umpan silang ke kotak penalti. Alfreandra Dewangga menyambut dengan sundulan, tapi bola masih menyamping dari gawang.

Guinea kembali mendapat pinalti pada menit ke-73 menyusul pelanggaran Dewangga kepada Bah. Shin Tae-yong kemudian melakukan protes keras yang berujung kartu merah. STY diusir wasit setelah mendapat kartu kuning kedua.

Baca Juga :  Habemus Papam! Kardinal Robert Francis Prevost Asal Amerika Resmi Terpilih sebagai Paus

Namun, Guinea gagal memaksimalkan penalti keduanya ini. Tendangan Bah gagal jadi gol usai bola membentur tiang gawang.

Berita Terkait

Luar Biasa! Persebata Lembata Ukir Sejarah Baru Sepak Bola NTT
Ini Profil Paus Leo XIV
Habemus Papam! Kardinal Robert Francis Prevost Asal Amerika Resmi Terpilih sebagai Paus
Berminat Jadi Ketua Askab PSSI Sikka? Simak Informasi Ini!
Konklaf Kepausan Mulai Hari Ini
Jelang Konklaf, Para Kardinal Bahas Tantangan Paus Baru
Ketua Komisi II DPR Setuju Usulan Pemilu dan Pilkada Digelar Beda Tahun
Pertama dalam 350 Tahun, Paus Dimakamkan di Santa Maria Maggiore
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:49 WITA

Luar Biasa! Persebata Lembata Ukir Sejarah Baru Sepak Bola NTT

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:19 WITA

Polsek Nita Punya Pimpinan Baru, Iptu Yermi Soludale Siap Bergandengan Tangan dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 12:34 WITA

Warga Palue Abaikan Instruksi Bupati Sikka tentang Waspada Rabies

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:58 WITA

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemenag Flotim, Edukasi Pentingnya Program JKN bagi Calon Jemaah Haji

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:15 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Support Hadirnya Kawasan Ekonomi Perikanan di Bebeng

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:03 WITA

Ambil Nomor Antrian Pakai Online, Danang: Sat Set Praktis Sekali!

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:36 WITA

Pesona Sains 2025 SMPK Frater Maumere: Bhaktyarsa Juara Umum, Maria Ferrari Gemilang, Yos Sudarso Fenomenal

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:13 WITA

Semarak Pesona Sains 2025, Bupati Sikka: SMPK Frater Maumere Selalu Terdepan

Berita Terbaru