Indonesia Gagal ke Olympiade Paris

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 02:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 156 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laga Playoff, Indonesia kalah dari Guinea

Laga Playoff, Indonesia kalah dari Guinea

Guinea nyaris membobol gawang Indonesia di injury time. Bah mencuri bola dari Nathan Tjoe-A-On dan berhadapan satu lawan satu dengan Ernando. Namun Ernando bisa memblok tendangan Bah.

Guinea sempat mengancam gawang Indonesia pada menit ke-53. Namun, tendangan Soumah diblok Nathan.

Indonesia mendapat peluang bagus dari tendangan sudut. Bola dioper pendek kepada Nathan yang kemudian melepaskan umpan silang ke kotak penalti. Alfreandra Dewangga menyambut dengan sundulan, tapi bola masih menyamping dari gawang.

Guinea kembali mendapat pinalti pada menit ke-73 menyusul pelanggaran Dewangga kepada Bah. Shin Tae-yong kemudian melakukan protes keras yang berujung kartu merah. STY diusir wasit setelah mendapat kartu kuning kedua.

Baca Juga :  580 Anggota DPR RI Besok Dilantik, 13 dari NTT

Namun, Guinea gagal memaksimalkan penalti keduanya ini. Tendangan Bah gagal jadi gol usai bola membentur tiang gawang.

Berita Terkait

Melchias Mekeng Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI
Waspada! Banyak Modus Penipuan Catut Nama BPJS Kesehatan
Puan Sebut DPR RI Selalu Jadi Sorotan Rakyat
580 Anggota DPR RI Besok Dilantik, 13 dari NTT
MPR Cabut 3 Tap Soal Presiden Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur
Perburuan Poin MotoGP Masih Seru, Sirkuit Mandalika Bakal Jadi Pertaruhan Ramai, Simak Jadwal Lengkap-nya!
IFTK Ledalero Gelar Konferensi Internasional, Keynote Speaker dari Belgia dan Australia
NTT dan NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON 2028
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:08 WITA

Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:53 WITA

Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:13 WITA

Uskup Bogor Paskalis Bruno Syukur, Putera Pertama NTT Diangkat Paus Fransiskus Jadi Kardinal

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WITA

Paus Fransiskus Berkati Bayi 4 Bulan Asal NTT di Pinggir Jalan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:01 WITA

Paus Fransiskus Dijadwalkan Hadiri Pertemuan Interreligious di Masjid Istiqlal

Senin, 17 Juni 2024 - 20:18 WITA

Diisukan Terima Uang Rp 350 Juta, Sekretaris Demokrat Sikka Marah Besar

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:31 WITA

23 Detik! Gawang Italia Bobol, Nedim Bajrami Cetak Gol Tercepat dalam Sejarah Euro

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:27 WITA

Waspada! Stunting NTT Meningkat di 16 Kabupaten, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Uskup Emeritus Keuskupan Maumere Mgr Gerlfus Kherubim Pareira

Featured

Uskup Emeritus Gherulfus Kherubim Parera Tutup Usia di Maumere

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:08 WITA

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera saat Rapat Konsultasi bersama DPRD Sikka, Selasa (8/10)

Featured

Direksi Tidak Profesional, Perumda Mawarani Hancur Total

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:53 WITA