Herimanto mengatakan dengan komposisi 80 persen PPS yang dilantik hari ini sebelumnya pernah menjadi PPS Pemilu 2024 lalu, dia berharap seluruh prosedural kerja, tugas dan kewenangan, setidaknya sudah dipahami benar.

Dia menambahkan mulai besok dan seterusnya PPS sudah dihadapkan dengan banyak pekerjaan. Dia menyebut seperti proses pemutakhiran data pemilih, proyeksi jumlah tempat pemungutan suara (TPS), juga verifikasi faktual bagi pasangan calon perseorangan yang lolos verifikasi administrasi.
“Ada 2 pasangan calon perseorangan yang proses verifikasi administrasi, kalau lokos, maka verifikasi faktual. Nah ini menjadi penting untuk disiapkan dari sekarang,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herimanto mengatakan dari semua hal yang dia sampaikan, kunci sukses hanya 2 saja, yakni koordinasi
besok lapor diri
koordinasi dan respon cepat.
Tugas PPS
Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, PPS mengemban sejumlah tugas. Terdapat juga tugas yang lebih rinci seperti disebutkan dalam Pasal 18 ayat (2) dari peraturan tersebut.
Terdapat begitu banyak tugas umum PPS antara lain mengumumkan daftar pemilih sementara, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Propinsi, KPU Sikka, dan PPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












