Maumere-SuaraSikka.com: Nasib pasangan calon Florianus Mekeng dan Kasianus Nong Kensi (Paket Flory-Ken) dan pasangan calon Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paket Bernas) ditentukan hari ini, Rabu (29/5). Hari ini merupakan jadwal terakhir verifikasi administrasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan.
Harun Al Rasyid, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sikka pada saat pelantikan PPS Pilkada 2024, Minggu (25/5), menegaskan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat dukungan minimal saat verifikasi administrasi tidak bisa mengikuti proses lanjut ke verifikasi faktual.
Ketua KPU Sikka Herimanto menjelaskan verifikasi administrasi maksudnya memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen.
“Kebenaran keabsahan dokumen itu apakah nama-nama pendukung di dalam daftar sesuai bukti KTP yang dilampirkan atau tidak,” jelas Herimanto, Rabu (29/5).
Selain itu, tambah dia, juga untuk memastikan ada tidaknya kegandaan dukungan bakal pasangan calon. Kegandaan, kata dia, bisa bersifat internal, juga bisa bersifat eksternal.
Kegandaan internal, ujar dia, terdapat syarat dukungan yang sama lebih dari 1 dokumen. Sedangkan kegandaan eksternal, lanjut dia, yakni syarat dukungan yang sama pada dua pasangan calon.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya