Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 7 unit laptop milik SMP Negeri 1 Nita di Kabupaten Sikka baru-baru ini lenyap digasak maling. Polisi berhasil meringkus 2 orang pelaku. Ternyata usianya 17 tahun, tergolong masih anak-anak. Satu pelaku lagi masih dalam pencarian.
Kapolres Sikka melalui Kasi Humas AKP Susanto menyebut 2 pelaku anak tersebut berinitial CALL alias L dan MYLL alias Y. Sedangkan pelaku yang masih dalam pencarian berinisial B.
“Saat kini 2 anak pelaku tersebut ditahan di Polres Sikka,” jelas AKP Susanto melalui rilis yang dikirim ke media ini, Kamis (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan kasus pencurian laptop di SMP Negeri Nita 1 tercatat pada Laporan Polisi Nomor LP/B 01/II/2024/NTT/Res.Sikka/Sek.Nita pada tanggal 2 Pebruari 2024.
Terhadap laporan polisi, Polsek Nita kemudian melakukan koordinasi. Kemudian diterima informasi dari Polsek Paga bahwa pelaku pencurian berada di wilayah hukum Polsek Paga dan sudah diamankan.
Mendapat informasi seperti itu, Kanit Reskrim Polsek Nita bersama 3 anggota Polsek Nita langsung menuju Polsek Paga. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa operasi pencurian tidak dilakukan sendirian melainkan bersama 2 orang temannya. Polisi akhirnya berhasil mengamankan lagi 1 pelaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya