Flory-Ken Terancam Tidak Ikut Pilkada Sikka, Kurang 1.633 Syarat Dukungan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 877 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Herimanto menyerahkan berita acara pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama kepada Ketua Tim Pemenang Paket Flory-Ken, Rabu (10/7)

Ketua KPU Sikka Herimanto menyerahkan berita acara pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama kepada Ketua Tim Pemenang Paket Flory-Ken, Rabu (10/7)

Maumere-SuaraSikka.com: Pasangan bakal calon Bupati Sikka Florianus Mekeng dan Bakal Calon Wakil Bupati Sikka Kasianus Nong Kensi (Paket Flory-Ken) terancam tidak mengikuti Pilkada Sikka Tahun 2024.

Pasalnya, pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pertama, Rabu (10/7) du Aula Kantor KPU Sikka, menggambarkan dukungan terhadap Flory-Ken sebesar 22.790 syarat dukungan.

Baca Juga :  Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumlah ini masih berada di bawah syarat minimal dukungan yakni 24.423. Pasangan bakal calon ini diketahui kekurangan 1.663 syarat dukungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi faktual pertama dijadwalkan pada 24 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024. KPU Sikka melakukan verifikasi faktual terhadap 32.382 syarat dukungan yang sebelumnya telah lolos verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Ketua KPU Sikka Herimanto menyebutkan dari jumlah syarat dukungan yang di-verifikasi faktual, diketahui terdapat 9.592 syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

KPU Sikka lalu  memberikan kesempatan kepada Paket Flory-Ken untuk perbaikan tahap kedua, yang dijadwalkan 13-17 Juli 2024.

Berita Terkait

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA