Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Sikka Tidak Sesuai Ketentuan, SatPol PP Bakal Tertibkan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 10:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 505 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Adeodatus Buang da Cunha

Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Adeodatus Buang da Cunha

Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Daerah, SatPol PP Sikka dapat melakukan tindakan penertiban sebagaimana termuat dalam Pasal 36 Peraturan Daerah Sikka Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum ayat (1) dan ayat (3) huruf c.

Ayat (1) menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan tindakan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan atau kebijakan Pemerintah Daerah guna menciptakan ketertiban umum di daerah. Selanjutnya ayat (3) huruf c menyebutkan bahwa tindakan penertiban sebagamana meliput penertiban reklame.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Tindakan penertiban terhadap orang atau badan yang melakukan pelanggaran pemasangan reklame dilakukan dengan berbagai cara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, penutupan oleh aparat Satuan Poli Pamong Praja bersama instansi terkait terhadap reklame yang tidak dilengkapi dokumen perizinan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kedua, pembongkaran oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja bersama instansi terkait terhadap reklame yang tidak berizin dan atau telah habis masa izinnya, dan terhadap pemilik dan atau pengelola yang tidak mengidahkan peringatan untuk melakukan pembongkaran sendiri reklamenya.

Ketiga, hasil penertiban reklame dikumpulkan sebagai barang bukti dan disimpan di tempat/gudang-gudang milik pemerintah daerah.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru