Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Sikka Tidak Sesuai Ketentuan, SatPol PP Bakal Tertibkan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 10:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 495 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Adeodatus Buang da Cunha

Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Adeodatus Buang da Cunha

Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Daerah, SatPol PP Sikka dapat melakukan tindakan penertiban sebagaimana termuat dalam Pasal 36 Peraturan Daerah Sikka Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum ayat (1) dan ayat (3) huruf c.

Ayat (1) menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan tindakan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan atau kebijakan Pemerintah Daerah guna menciptakan ketertiban umum di daerah. Selanjutnya ayat (3) huruf c menyebutkan bahwa tindakan penertiban sebagamana meliput penertiban reklame.

Baca Juga :  Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Tindakan penertiban terhadap orang atau badan yang melakukan pelanggaran pemasangan reklame dilakukan dengan berbagai cara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, penutupan oleh aparat Satuan Poli Pamong Praja bersama instansi terkait terhadap reklame yang tidak dilengkapi dokumen perizinan.

Baca Juga :  Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Kedua, pembongkaran oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja bersama instansi terkait terhadap reklame yang tidak berizin dan atau telah habis masa izinnya, dan terhadap pemilik dan atau pengelola yang tidak mengidahkan peringatan untuk melakukan pembongkaran sendiri reklamenya.

Ketiga, hasil penertiban reklame dikumpulkan sebagai barang bukti dan disimpan di tempat/gudang-gudang milik pemerintah daerah.

Berita Terkait

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal
Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:33 WITA

Festival Sepak Bola Pelajar Sukses Meniti Prestasi, Bupati Sikka Beri Apresiasi

Berita Terbaru