Melchias Mekeng Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,253 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melchias Mekeng pose bersama Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia

Melchias Mekeng pose bersama Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia

Pada periode pertama di DPR RI, Melchias Mekeng sukses saat ditugaskan menjadi Ketua Pansus Pajak (RUU KUP, RUU Ppn, RUU Pajak Penghasilan) Komisi XI DPR RI.

Sebagai politisi senior Partai Golkar, Melchias Mekeng pernah menduduki jabatan-jabatan penting di parlemen yaitu sebagai Anggota Pansus Bank Century, Wakil Ketua Komisi XI, Ketua Komisi XI, Ketua Badan Anggaran, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR-RI, dan kini Ketua Fraksi Partai Golkar MPR-RI. Jabatan-jabatan sebagai bentuk kepercayaan tersebut telah menjadikan Melchias Mekeng seorang politisi yang lengkap dan paripurna.

Baca Juga :  Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Tidak kalah dengan jabatan mentereng di parlemen, di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Melchias Mekeng pernah menjabat Wakil Bendahara Umum, Ketua DPP, Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Indonesia Timur, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.*** (eny)

Berita Terkait

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA