Maumere-SuaraSikka.com: Izin pendirian SPBU di Desa Nita Kabupaten Sikka berujung gaduh di DPRD Sikka. Anggota Dewan asal Kecamatan Nita saling jegal dalam argumentasi pro kontra yang sarat konflik politik.
Gaduh izin SPBU itu masuk dalam wilayah politik setelah CV Cino Lako Jaya mengajukan keberatan. Pasalnya sebagai Sub Penyalur BBM, perusahaan ini mengaku terancam bangkrut dengan kehadiran SPBU PT Pintar Sumber Energy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui, PT Pintar Sumher Energy mengajukan permohonan izin mendirikan SPBU di Desa Nita. Disebut-sebut PT Pintar Sumber Energi merupakan salah satu anak perusahaan Kopdit Pintu Air. Padahal di wilayah yang sama, dengan lokasi yang bersebelahan telah beroperasi Sub Penyalur BBM di bawah manajemen CV Cino Lako Jaya sejak tahun 2021.
Terhadap keberatan tersebut, DPRD Sikka kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat, Rabu (23/10). RDP itu sendiri dipimpin Ketua Sementara DPRD Sikka Stef Sumandi.
Direktur Utama CV Cino Lako Jaya Yohanes Susilo Widi Yanto hadir pada kesempatan itu. Sementara dari Pemkab Sikka tampak hadir Pelaksana Tugas Asisten 3 Setda Sikka Paul Prasetyo, Kepala Dinas Perizinan Petrus Poling, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aqulino, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Juven Gajon.
Ada 5 anggota DPRD Sikka asal Kecamatan Nita. Yuslin Nursivin Dua Botha dari Fraksi Perindo dan Leonardus Winarto dari Fraksi Partai Demokrat berada pada posisi mendukung kehadiran SPBU PT Pintar Sumber Energy.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya