Konflik Politik di Balik Gaduh Izin SPBU di Sikka, Anggota DPRD asal Nita Saling Jegal

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,699 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pelaksana Tugas Asisten 3 Setda Sikka Paul Prasetya mengaku pemerintah telah menerima keberatan dari CV Cino Lako Jaya atas rencana pendirian SPBU di Nita. Menindaklanjuti itu, kata dia, pemerintah menggelar rapat koordinasi pada Selasa (15/10) dengan mengudang 4 Sub Penyalur BBM di Kabupaten Sikka.

Dalam rakor tersebut, Bagian Ekonomi Setda Sikka menjelaskan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar Atau Terpencil.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara

“Penjelasan dimaksud untuk mengetahui apa yang segera dilakukan oleh Sub Penyalur agar memenuhi syarat sesuai peraturan,” jelas Paul Prasetya yang adalah Kepala BKAD Sikka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi ini, kata dia, diundangkan pada tanggal 10 Juni 2024 dan mulai berlaku setelah 60 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Baca Juga :  Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Pada saat regulasi ini berlaku, Sub Penyalur BBM yang telah ada sebelum peraturan ini diundangkan dapat melakukan kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan sampai dengan 6 bulan sejak berlakunya Peraturan BPH Migas.

“Sub Penyalur BBM dapat mengajukan permohonan sebagai calon Sub Penyalur BBM sesuai ketentuan Peraturan BPH Migas,” jelas Paul Prasetya.

Berita Terkait

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:57 WITA

Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Berita Terbaru