Konflik Politik di Balik Gaduh Izin SPBU di Sikka, Anggota DPRD asal Nita Saling Jegal

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,709 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pelaksana Tugas Asisten 3 Setda Sikka Paul Prasetya mengaku pemerintah telah menerima keberatan dari CV Cino Lako Jaya atas rencana pendirian SPBU di Nita. Menindaklanjuti itu, kata dia, pemerintah menggelar rapat koordinasi pada Selasa (15/10) dengan mengudang 4 Sub Penyalur BBM di Kabupaten Sikka.

Dalam rakor tersebut, Bagian Ekonomi Setda Sikka menjelaskan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar Atau Terpencil.

Baca Juga :  Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

“Penjelasan dimaksud untuk mengetahui apa yang segera dilakukan oleh Sub Penyalur agar memenuhi syarat sesuai peraturan,” jelas Paul Prasetya yang adalah Kepala BKAD Sikka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi ini, kata dia, diundangkan pada tanggal 10 Juni 2024 dan mulai berlaku setelah 60 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Baca Juga :  837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Pada saat regulasi ini berlaku, Sub Penyalur BBM yang telah ada sebelum peraturan ini diundangkan dapat melakukan kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan sampai dengan 6 bulan sejak berlakunya Peraturan BPH Migas.

“Sub Penyalur BBM dapat mengajukan permohonan sebagai calon Sub Penyalur BBM sesuai ketentuan Peraturan BPH Migas,” jelas Paul Prasetya.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA