Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,045 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tindak pidana korupsi Pekerjaan 
Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele

Tersangka tindak pidana korupsi Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka, Selasa (10/12), menetapkan 3 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele.

Proyek ini dengan nilai kontrak Rp 1.779.954.000, dengan sumber dana dari pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Investasi (SMI) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Sikka. Itu artinya dana pinjaman daerah kembali makan korban.

Sebelumnya, dengan sumber dana yang sama, Tim Penyidik Kejaksaan Sikka belum lama ini menetapkan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Gregorius Geovanny dan Donovan Alfa Mboe anak kandung penyedia, sebagai tersangka Pekerjaan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng.

Tiga tersangka yang ditetapkan Tim Penyidik pada Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele adalah MBD, YM, dan BA.

MBD merupakan PPK pada proyek ini. Sedangkan YM dan BA adalah pelaksana kegiatan. Proyek ini sejatinya dimenangkan oleh CV Paradise. Dalam perkembangan Direktur CV Paradise Yulius Langoday menyerahkan pekerjaan kepada YM dan BA sebagaimana akte perjanjian kerja sama yang ditandatangani mereka bertiga di depan notaris.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menyebut kerugian negara atas proyek ini yakni sebesar Rp 2.014.263.554 sesuai perhitungan teknis dan diperkuat perhitungan auditor.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA