


Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 1.070 orang diketahui menempati lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Sikka yang terletak di Desa Nangahale Kecamatan Talibura dan Desa Runut Kecamatan Waigete.
Lahan tersebut kini telah menjadi milik PT Krisrama selaku pemegang HGU berdasarkan Surat Keputusan HGU Nomor 1/HGU/BPN.S3/7 2023 tanggal 20 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua Tim Penasihat Hukum PT Krisrama Marianus Reynaldi Laka, sebelumnya teridentifikasi hanya 18 orang saja. Namun belakangan diketahui terdapat 1.070 orang yang menempati lahan HGU sejak tahun 2000, 2014 hingga sebelum pembersihan lahan pada Rabu (22/1) lalu.
Dia mengatakan pelaksanaan pembersihan yang dilakukan PT Krisrama merupakan kewajiban PT Krisrama selaku penerima hak pada lahan tersertifikat HGU.
Meski demikian, sebagai penerima HGU PT Krisrama menyadari terdapat sebagian kecil lahan yang telah dilekatkan dengan HGU diokupasi secara masif oleh segelintir orang.
“Terhadap para okupan ini sebelum dilakukan pembersihan telah dilakukan pendekatan secara persuasif dan kemanusiaan,” terang Marianus Reynaldi Laka melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu (24/1).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















