“Kami meminta Pemkab Sikka dan BPN untuk segera mendistribusikan 500 hektare tanah yang sudah dikembalikan PT Krisrama kepada negara agar tidak menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu memperkeruh situasi,” saran Marsel Ado Wawo.
Dia juga meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada Keuskupan Maumere dari tudingan tidak berdasar yang menyebut mereka sebagai oligarki yang melanggar HAM.
“Jangan sampai Keuskupan Maumere difitnah sebagai pelanggar HAM, padahal yang melanggar justeru umatnya sendiri,” ujar Marsel Ado Wawo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus sengketa tanah Nangahale masih terus berlanjut, dengan tuduhan pelanggaran HAM yang disangkal Tim Advokasi FKKF. Melalui pemaparan sejarah dan bukti legal yang kuat, Tim Advokasi berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, tanpa intervensi opini yang menyesatkan.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












