Maumere-SuaraSikka.com: Advokat senior Petrus Selestinus menduga LSM AMAN telah menghasut warga untuk menduduki lahan HGU dengan klaim tanah ulayat.
“Sebenarnya LSM AMAN yang didalangi seorang aktivis berinisial JB telah memberikan data-data palsu tentang pelanggaran HAM ke Kementerian HAM. Pengaduan JB sangat mendiskreditkan Keuskupan Maumere,” ungkap Petrus Selestinus di Jakarta, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petrus Selestinus, Koordinator TPDI itu, bersama Tim Advokasi Forum Komunikasi Komunitas Flobamora (FKKF) Jabodetabek, hari itu menemui Wakil Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin di Jakarta.
Menurut Petrus Selestinus, masyarakat di Kabupaten Sikka sudah tidak mengenal konsep tanah adat atau tanah ulayat seperti yang diklaim LSM AMAN.
Tim Advokasi FKKF Jabodetabek dipimpin oleh Marsel Ado Wawo. Sementara Petrus Selestinus sendiri berperan sebagai Ketua Dewan Pembina.
Dalam pertemuan dengan Wamen HAM, Tim Advokasi mewakili Keuskupan Maumere di Kabupaten Sikka Propinsi NTT. FKKF menjelaskan status hukum tanah Nangahale yang selama ini diklaim sebagai tanah adat.