Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Pebruari 2024 lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Hasto Ngaku Siap Ditahan
Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir-batin jika nantinya langsung ditahan KPK.
“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Hasto berharap dirinya tidak ditahan KPK. Menurut Hasto, apabila dirinya ditahan, itu dianggap sebagai wujud hukum yang tebang pilih.
“Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” ujar Hasto.
Kasus Hasto
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












