Tanggapi Desakan Dirinya Ditangkap Polisi, John Bala Jawab Diplomatis

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,494 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antonius Yohanis Bala dalam sebuah kesempatan bersama para terdakwa pembakaran plang PT Krisrama

Antonius Yohanis Bala dalam sebuah kesempatan bersama para terdakwa pembakaran plang PT Krisrama

Maumere-SuaraSikka.com: Dua orang istri terdakwa kasus pembakaran plang PT Krisrama di Kabupaten Sikka mendesak Polres Sikka menangkap Antonius Yohanis Bala. Pengacara praktik ini pun menjawab diplomatis saja.

Melalui catatan tertulis yang disampaikan ke media ini, Senin (10/4), kuasa hukum kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai masyarakat adat itu memberikan 5 poin tanggapan.

Pertama, soal substansi, dia dan kawan-kawan sejak pertemuan pertama hingga saat ini tetap konsisten pada komitmen perjuangan yakni memperjuangkan hak-hak masyarakat adat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, soal konflik HGU, pihaknya tetap pada pendirian bahwa izin HGU diberikan kepada PT Krisrama pada saat status tanahnya belum clean and clear.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Ketiga, kekerasan dan kriminalisasi di lapangan oleh PT Krisrama adalah efek dari unprocedural penerbitan izin HGU sebelumnya.

Keempat, untuk penanganan kasus 8 tersangka dengan perkara Nomor 1/Pid.B/2025/PN.Mme, pihaknya telah melakukan upaya yang komprehensif untuk membela masyarakat adat korban kriminalisasi termasuk Bernadus Baduk dan Yosep Joni.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru