PPMAN Prihatin Sikap Diskriminatif Polres Sikka dalam Penanganan Pidana Konflik Lahan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,939 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum PPMAN mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN pada Januari 2025 lalu

Tim Hukum PPMAN mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN pada Januari 2025 lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan perlakuan diskriminatif dalam proses penegakan hukum oleh Polres Sikka dalam menangani laporan pidana yang diajukan masyarakat adat dibandingkan laporan dari PT Krisrama.

“Kami mencatat sejumlah kasus di mana laporan yang diajukan masyarakat adat, khususnya terkait konflik lahan, perusakan rumah warga, serta tindakan kekerasan, sering kali tidak mendapat respons yang cepat dan adil. Sebaliknya, laporan dari pihak perusahaan cenderung diproses dengan lebih sigap, bahkan dalam beberapa kasus diiringi dengan tindakan represif terhadap warga masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak-haknya,” demikian siaran pers PPMAN yang diterima media ini, Rabu (19/3).

Menurut PPMAN, praktik ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan di depan hukum, tetapi juga memperkuat ketimpangan struktural yang selama ini dialami masyarakat adat dalam mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya.

Baca Juga :  Mobil Wapres Tiba di Maumere

Berkaitan dengan hal ini PPMAN menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan laporan.

“Kepolisian harus menjelaskan secara terbuka dasar perlakuan berbeda dalam menangani laporan dari masyarakat adat dan pihak perusahaan,” tuntut PPMAN.

Untuk itu PPMAN mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI, serta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi terhadap dugaan diskriminasi ini.

Berita Terkait

Pernah Mendapat Berkat Apostolik, Begini Sosok Paus Fransiskus di Mata Melchias Mekeng
Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran
Dua Lukisan Tangan Paus Fransiskus dan Imam Masjid Istiqlal, Kado Luar Biasa dari Pedalaman Flores Timur
Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!
Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Gelora Samador, Gara-Gara Cerita Humor tentang Sliding
Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sikka, Bupati: Manfaatkan Momentum Ini dengan Baik
Mobil Wapres Tiba di Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:36 WITA

Pernah Mendapat Berkat Apostolik, Begini Sosok Paus Fransiskus di Mata Melchias Mekeng

Kamis, 24 April 2025 - 15:33 WITA

Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran

Rabu, 23 April 2025 - 16:58 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!

Selasa, 22 April 2025 - 18:41 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Gelora Samador, Gara-Gara Cerita Humor tentang Sliding

Selasa, 22 April 2025 - 16:15 WITA

Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sikka, Bupati: Manfaatkan Momentum Ini dengan Baik

Selasa, 22 April 2025 - 13:06 WITA

Mobil Wapres Tiba di Maumere

Selasa, 22 April 2025 - 11:24 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Rencana Kunker 2 Hari di Sikka, Ini Agendanya!

Berita Terbaru

Pater Doktor Otto Gusti Madung, SVD

Opini

Paus Fransiskus dan Teologi Pembebasan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 03:23 WITA