PPMAN mengharapkan agar aparat penegak hukum harus bertindak netral dan profesional tanpa memihak kepada kelompok atau pihak tertentu.
Selain itu PPMAN juga meminta negara wajib memastikan bahwa masyarakat adat mendapatkan akses keadilan yang sama dan bebas dari kriminalisasi atas perjuangan mereka mempertahankan hak ulayatnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk turut mengawasi jalannya proses hukum yang adil dan setara bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi,” demikian ajakan PPMAN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui PPMAN saat ini mendukung seluruh perjuangan masyarakat yang mereka sebut sebagai Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut untuk mendapatkan tanah ulayat di HGU Nangahale.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












