Soal Dana Penyertaan Modal, Dirut Perumda Wair Puan: Semua Sudah Sesuai Prosedural

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,571 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut Perumda Air Minum Wair Puan Fransiskus Laka

Dirut Perumda Air Minum Wair Puan Fransiskus Laka

“Tapi saya melihat fenomena no viral no justice, berakibat kepada orang diadili bukan karena fakta tapi opini. Karena itu saya siap menjelaskan secara terbuka, baik kepada mahasiwa dan media,” terang Fransiskus Laka.

Belanja Sudah Sesuai
Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sikka itu menjelaskan penyertaan modal ke Perumda Air Minum Wair Puan berawal dari keinginan pemerintah daerah setempat untuk mendukung program pencapaian hak-hak dasar di bidang air bersih.

Keinginan ini sejalan program pemerintah pusat, yang kebetulan pada tahun 2020 mengeluarkan Program Hibah Air Minum untuk membangun sistem penyediaan air bersih dari hulu sampai hilir, atau dari sumber sampai ke penerima manfaat.

Setelah sosialisasi oleh Ditjen Air Minum Kementerian PUPR, pemerintah daerah menyatakan minat mengikuti program tersebut. Salah satu syarat adalah harus ada penyertaan modal dari pemerintah daerah. Awalnya usulan penyertaan modal senilai Rp 9 miliar, kemudian akhirnya dialokasikan Rp 6.750.000.000.

Dalam penyertaan modal ini, referensi yang digunakan adalah Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Perda Nomor 9 Tahun 2019 mengatur secara jelas jenis-jenis yang dapat dibelanjakan dengan dana penyertaan modal. Perda ini menyebutkan bahwa penyertaan modal dalam rangka penambahan modal dilaksanakan dalam tahun anggaran 2020 hingga tahun 2023 sebesar Rp 45 miliar, difungsikan untuk pembangunan sambungan bagi 15.000 rumah.

Berita Terkait

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru