Pembahasan KUAPPAS Sikka 2026 Ditunda, Pansus DPRD Sepakat Konsultasi ke Kemendagri

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,020 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKB Yoseph Karnianto Eri

Ketua Fraksi PKB Yoseph Karnianto Eri

“Bupati sudah setuju kita lakukan konsultasi. Jadi usul Fraksi PKB, kita skors dulu sambil melakukan konsultasi, biar kita tidak salah arah,” saran Yoseph Karmianto Eri.

Dia mengusulkan konsultasi ke Pemprop NTT di Kupang. Saran dia, konsultasi dilakukan dengan tidak perlu harus ke Kupang, tapi bisa melalui telpon atau per surat elektronik.

Sekda Sikka Adrianus Forminus Parera  menyarankan konsultasi langsung ke Kemendagri. Begitu juga Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi menganjurkan agar konsultasi harus menghasilkan surat tertulis sebagai pendasaran untuk melanjutkan pembahasan KUAPPAS.

Pembahasan KUAPPAS sebelumnya telah dikritisi Fraksi Partai Gerindra. Ketua Fraksi Partai Gerindra Fransiskus Stephanus Say menyoroti dasar hukum penyusunan dokumen tersebut.

Dia menilai pemerintah keliru dalam menentukan pendasaran penyusunan KUAPPAS 2026, karena RKPD 2026 merupakan pengejawantahan dari Perda RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2024-2029.

Baca Juga :  Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler

Sejauh ini, ujar Fransiskus Stephanus Say, pembahasan RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2024-2029 baru pada tahap kesepakatan MoU Rancangan Awal RPJMD antara Pemerintah dan DPRD Sikka. Menurut dia, MoU inilah yang mengikat Pemerintah dan DPRD Sikka harus melanjutkan pembahasan sehingga Ranwal RPJMD tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Berita Terkait

Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler
70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain
Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan
Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu
Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit
Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka
Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Ketua DPRD Desak Segera Bikin Telaahan, Bupati Mengaku Belum Dapat Angka Pasti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:48 WITA

Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:39 WITA

70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WITA

Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:32 WITA

Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WITA

Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit

Senin, 4 Mei 2026 - 09:10 WITA

Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:14 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Ketua DPRD Desak Segera Bikin Telaahan, Bupati Mengaku Belum Dapat Angka Pasti

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:55 WITA

Sikka Berlakukan Wisata Literasi dan Sains bagi Pelajar SD dan SMP

Berita Terbaru

Emanuel Fernandez dalam perawatan kesehatan saat melakukan cuci darah

Daerah

Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WITA