“Kalau Wuring tutup ya mau tidak mau ke Pasar Alok, asalkan kasih kami tempat yang layak. Tempat yang dulu itu mungkin lebih baik,” ujar dia.
Pedagang pakaian yang lain mengaku telah mendengar informasi hasil putusan kasasi melalui pemberitaan media. Bagi dia, pedagang semacam dia hanya membutuhkan akses berdagang yang aman dan nyaman.
“Belum tahu, lihat saja nanti,” ujar dia menjawab kesediaan pindah ke Pasar Alok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah bertemu pedagang pakaian, Tim Identifikasi lalu berpindah menemui pedagang perabot rumah tangga dan kelontongan. Sama seperti sebelumnya, Verdinando Lepe menyampaikan putusan dan kasasi dan meminta pedagang kembali ke Pasar Alok.

Monce, seorang pedagang kelontongan mengaku tidak keberatan jika harus berdagang di Pasar Alok. Dia berharap pengelola Pasar Alok benar-benar memberikan kemudahan bagi pedagang, baik menyangkut lokasi yang aman kewajiban-kewajiban pedagang.
Pantauan media ini, Rabu (30/7), meski telah ada keputusan Mahkamah Agung, Pasar Wuring masih tetap beraktifitas. Pedagang menggelar dagangan seperti biasa. Petugas parkiran kendaraan bermotor pun tetap menarik biaya parkir.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












