Tidak terlihat plang yang menyampaikan informasi hasil keputusan MA. Menurut informasi media ini, pemerintah masih melakukan rapat koordinasi untuk mengambil langkah-langkah persuasif atas penghentian aktifitas perdagangan di Pasar Alok.
Secara terpisah, Direktur CV Bengkunis Jaya Waode Karmila Wati memastikan akan menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Saat ini pihaknya tengah menyiapkan seluruh dokumen untuk mengajukan permohonan PK.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Ikuti Kami
Subscribe












