Perumda Mawarani bergerak pada berbagai bidang usaha, antara lain pariwisata, perkebunan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), leveransir, konstruksi, pertambangan, perdagangan dan industri, serta ketenagakerjaan.
Pemkab Sikka menyertakan modal senilai Rp 2.649.870.500 terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 1.996.848.000, modal kerja SPBU senilai Rp 153.022.500, dan tunai senilai Rp 500.000.000.
Audit
Perumda Mawarani telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) I Gede Oka. Hasilnya tertuang dalam Laporan Auditor Independen (LAI) Nomor 00027/2.1274/AU.2/11/0463-5/1/111/2025 tanggal 21 Maret 2025. Laporan Keuangan Perumda Mawarani Tahun 2024 mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam LAI diungkapkan basis untuk opini TMP adalah KAP tidak memperoleh bukti bahwa pemilik atau manajemen memiliki rencana signifikan untuk dapat melanjutkan keberlangsungan terhadap kemampuan menghasilkan arus kas yang cukup dari kegiatan usaha di masa mendatang, dan kemampuan pemilik dalam menyelesaikan akumulasi kerugian tersebut.
Dokumen perusahaan yang mendukung saldo atas Kas Tunai, Piutang, Aset Tetap, Kewajiban Lancar, Pendapatan, dan Beban, tidak tersedia, sehingga KAP tidak dapat menerapkan prosedur alternatif untuk meyakinkan bahwa saldo-saldo akun dalam Laporan Keuangan Tahun 2024 telah disajikan secara wajar.
Selain itu, KAP mengungkapkan tidak ada upaya dari manajemen Perumda Mawarani untuk melakukan pengamanan dokumen dan fisik terhadap aset tetap perusahaan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












