Hingga saat ini, Pemka Sikka belum menyusun kajian formal terkait kelanjutan usaha maupun pemanfaatan aset Perumda Mawarani, dan pengawasan tidak berjalan efektif karena tidak adanya laporan dari manajemen. Menurut BPK, belum dilakukan kajian disebabkan belum adanya alokasi anggaran yang disediakan untuk tujuan tersebut.
Terkait hasil audit KAP, telah dilakukan pembahasan persama DPRD Sikka yang merekomendasikan perlunya kajian mendalam untuk menentukan apakah Perumda Mawarani diaktifkan kembali atau dibubarkan. Peluang pengaktifan kembali dinilai kecil karena kondisi aset tetap yang sudah tidak layak serta adanya SPBU lain di sekitar lokasi.
Masalah yang melilit Perumda Mawarani, menurut BPK, mengakibatkan tujuan investasi Pemka Sikka pada Perumda Mawarani guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya tidak tercapai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disebabkan oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Sikka belum melakukan analisis investasi, penilaian tingkat kesehatan, dan hasil evaluasi atas keberlangsungan Perumda Mawarani.
Atas permasalahan tersebut, Bupati Sikka Juvenrus Prima Yoris Kago menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Sikka agar menginstruksikan Sekda Sikka untuk memerintahkan Kepala Bagian Ekonomian Setda Sikka melakukan analisis investasi, penilaian tingkat kesehatan, dan hasil evaluasi atas keberlangsungan Perumda Mawarani.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












