Sosialisasi 4 Pilar Kabangsaan di Sikka, Melchias Mekeng: Harus Dipahami, Bukan Dihafal

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 262 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng (tengah) saat sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Jumat (1/8)

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng (tengah) saat sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Jumat (1/8)

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi mendampingi Melchias Mekeng dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Tampak terlihat juga Ketua Partai Golkar Sikka Gorgonius Nago Bapa yang juga adalah Wakil Ketua DPRD Sikka.

Wabup Simon Subandi Supriadi yang adalah Kader Partai Golkar mengatakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bertujuan untuk memperkuat pemahaman pelajar terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Dia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah kemajemukan dan tantangan zaman.

Baca Juga :  Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

“Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, harus menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak generasi muda. Saya mengapresiasi Pa Mekeng yang terus konsisten memberikan pemahaman ini langsung kepada pelajar,” ungkap Wabup Sikka.

Dia memambahkan Pemkab Sikka tetap berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan edukatif seperti ini sebagai bagian dari pembangunan manusia dan penguatan identitas kebangsaan di daerah.*** (eny)

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru