

Maumere-SuaraSikka.com: Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sudah menghilang dari sekolah-sekolah sejak tahun 1994. DPR RI mendorong agar PMP kembali diajarkan di sekolah-sekolah.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira (AHP) memastikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kini tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila. Dalam RUU tersebut antara lain disiapkan materi-materi pendidikan Pancasila.
“Pendidikan Pancasila, mata kuliah Pancasila, itu dulu pernah kita alami. Nah sekarang BPIP sedang siapkan materi-materi itu,” ungkap AHP saat Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila kepada Masyarakat yang berlangsung di Aula Unipa Maumere, Selasa (5/8).

AHP mengikuti seminar ini melalui zoom meeting dari Jakarta. Dia mengatakan mata pelajaran PMP sangat penting untuk pembangunan mental dan katakter masyarakat terutama generasi muda. Apalagi, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi resmi di Indonesia, terbukti telah menyatukan seluruh kekuatan di negeri ini.
Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila
Sementara itu Direktur Jaringan dan Pembudayaan BPIP Toto Purbiyanto mengatakan saat kini sudah ada regulasi yang mengatur PMP menjadi mata pelajaran di sekolah.
“Sudah harus ada mapel, karena sudah ada PP-nya. Nah, sekarang tinggal Pemda, dinasnya menerapkan,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe












