PAD Sikka 2024 Rendah, Ini Penyebabnya! Simak Hasil Pemeriksaan BPK

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,457 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka

Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sikka tergolong masih sangat rendah. Hampir setiap tahun tidak memenuhi target. Begitu juga yang terlihat pada tahun anggaran 2024.

Pada tahun 2024, pemerintah daerah setempat menargetkan PAD sebesar Rp 117.258.025.201. Namun terealisasi Rp 106.113.600.370,05 atau setara 90,49 persen. Paling buruk terlihat pada pajak daerah dan retribusi daerah.

Pajak daerah ditargetkan Rp 37.847.445.100, namun realisasi Rp 28.361.634.831 atau 74,93 persen. Lalu retribusi daerah ditargetkan Rp 15.578.641.210, terealisasi Rp 7.871.935.158 atau 50,53 persen.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Sikka Tahun 2024 berpendapat terdapat permasalahan yang perlu diperbaiki dan mendapat perhatian. BPK menyebut dengan tegas bahwa Pemkab Sikka belum sepenuhnya menganggarkan PAD dengan mempertimbangkan potensi pendapatan.

Baca Juga :  Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Menurut BPK, Pemkab Sikka perlu mempertimbangkan paling sedikit kebijakan makroekonomi daerah serta potensi pajak dan retribusi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pasal 102 UU Nomor 1 Tahun 2022 menyebutkan bahwa penganggaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam APBD mempertimbangkan paling sedikit kebijakan makroekonomi daerah serta potensi pajak dan retribusi.

Berita Terkait

SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WITA

Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WITA

Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara

Selasa, 7 April 2026 - 19:54 WITA

Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!

Rabu, 1 April 2026 - 18:22 WITA

Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:45 WITA

Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:27 WITA

PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:07 WITA

Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA