Kebijakan makroekonomi daerah berpengaruh terhadap penganggaran PAD. Pasalnya kebijakan ini menentukan arah dan kondisi ekonomi secara keseluruhan di wilayah tersebut, yang berdampak pada potensi pendapatan yang bisa digali oleh pemerintah daerah.
Pertumbuhan ekonomi yang baik akan meningkatkan pendapatan daerah, di antaranya adalah pajak dan retribusi. Hal tersebut yang dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk menganggarkan PAD, karena semakin besar potensi ekonomi maka semakin besar nilai potensi penerimaannya.
Kebijakan makroekonomi yang dimuat dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sikka Tahun 2024 meliputi struktur ekonomi wilayah, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan inflasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perencanaan penganggaran pendapatan dimulai dari penyampaian data rencana target pendapatan dari masing-masing SKPD teknis pengelola PAD. Data rencana target pendapatan tersebut harus disusun berdasarkan data potensi pendapatan dari masing-masing SKPD dan selanjutnya dibahas bersama dengan TAPD.
Rencana target pendapatan yang disetujui TAPD dituangkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang kemudian akan dibahas bersama Badan Anggaran saat pembahasan perencanaan anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Analisis atas dokumen perencanaan penganggaran pendapatan dan hasil permintaan data secara uji petik kepada SKPD pengelola pendapatan menunjukkan bahwa SKPD tidak memiliki kertas kerja perhitungan proyeksi pendapatan serta laporan atau kajian potensi pendapatan yang lengkap, mutakhir, dan jelas.


Ikuti Kami
Subscribe












