Kepala Bidang Anggaran BPKAD menjelaskan bahwa nilai target pajak tahun 2024 sama seperti nilai target pajak daerah tahun sebelumnya.
Perencanaan penganggaran belum berdasarkan kebijakan makroekonomi dan basis data potensi pajak yang disusun dalam bentuk kertas kerja potensi pajak ataupun analisis tren realisasi pendapatan.
Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Bapenda menunjukkan bahwa belum mengetahui tata cara penganggaran yang mengacu pada analisis perhitungan makroekonomi daerah dan basis data potensi pajak yang seharusnya dihitung.
BPK juga mewawancarai secara uji petik SKPD pengelola pendapatan retribusi yang targetnya tidak tercapai pada tahun 2024, dan menemukan berbagai informasi.
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan, sebagai SKPD pengelola Retribusi Pelayanan Kesehatan. Pada tahun 2024, capaian realisasi Retribusi Pelayanan Kesehatan senilai Rp 811.348.042, atau sebesar 32,32 persen dari target senilai Rp 2.510.000.000.
Fungsional Perencana pada Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa belum ada kertas kerja perhitungan penyusunan target sesuai potensi riil, sehingga target masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.


Ikuti Kami
Subscribe












