Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan mengatakan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat penting bagi BRI Maumere. Metode ini, kata dia, sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BRI Maumere dan Kejaksaan Negeri Sikka sebagai lembaga penegak hukum untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Secara internal, BRI Maumere ini cabang merah, NPL di atas 5 persen. Makanya kami sangat berterimakasih sehingga acara ini bisa terlaksana kedua kali,” ujar I Nyoman Slamet Destrawan.
Dia lalu menyinggung efek dari MoU yang pernah dilakukan tahun lalu. Waktu itu, kata dia, tercatat 240 debitur yang bermasalah karena gagal mengembalikan pinjaman sesuai perjanjian. Nilainya lebih dari Rp 20 miliar. Berkat Mou tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Sikka membantu memanggil debitur penunggak untuk menyelesaikan tunggakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yah, walaupun yang masuk kecil, tidak lebih dari 2 persen, tapi sangat membantu sekali,” ujar dia.
I Nyoman Slamet Destrawan berharap MoU seperti ini terus ditindaklanjuti setiap tahun. Dengan demikian, kata dia, BRI Maumere bisa memaksimalkan penagihan sekaligus memperbaiki NPL.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menyampaikan terima kasih kepada BRI Maumere yang masih memberikan kepercayaan mepada Kejaksaan Negeri Maumere untuk meneruskan nota kesepemahaman.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












