Sebagaimana laporan yang dia terima dari Kasi Datun, sejak MoU tahun lalu tercatat 226 penunggak dengan nilai Rp 5.285.585.000. Dari jumlah itu, dana yang bisa ditagih sebesar lebih dari Rp 587 juta atau setara 11 persen.

Dia mengakui pihaknya mengalami kendala dalam penanganan, terutama pada pihak yang dipanggil, karena terkadang tidak hadir. Apalagi, kata dia, yang bermasalah banyak pelaku usaha kecil, yang sekarang ini terjerat lesuhnya ekonomi. Menurut dia, banyak penunggak punya niat membayar tapi terkendala karena tidak ada uang.
“Limaratus juta sekian, tentu ini prestasi untuk bantu BRI. Ini membuktikan bahwa kami tidak sekedar di atas kertas, tapi kami melaksanakan juga dengan tindakan. Semoga ke depan ditingkatkan, bisa kembalikan sebanyak mungkin kerugian yang ditimbulkan oleh penunggak,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga menyampaikan bahwa Pimpinan BRI Cabang Maumere bisa juga mengundang jaksa untuk memberikan literasi pencegahan. Dengan demikian, kata dia, BRI Maumere bisa terlibat melakukan pencegahan terhadap debitur yang berpotensi menunggak.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












