Maumere-SuaraSikka.com: Kabupaten Sikka terus didera krisis uang. Efisiensi anggaran kian memperkeruh kondisi ini. Pegawai lingkup Pemkab Sikka pun dapat imbas. Hak keuangan mereka kena pinalti Rp 45 miliar lebih.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengurangkan belanja daerah Rp 90.275.829.018,34. Salah satu pos belanja yang kena pinalti adalah Belanja Operasi, yang di dalamnya antara lain terdapat komponen Belanja Pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belanja Pegawai tahun ini diketahui berkurang Rp 45.846.162.977,15 atau turun 6,64 persen dari target semula sebesar Rp 690.636.990.176. Data ini terekam dalam dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025. Belanja Pegawai hanya dianggarkan sebesar Rp 644.790.827.198,85.
Berkurangnya belanja pegawai Rp 45 miliar lebih, tentu saja menjadi pukulan berat bagi ribuan pegawai di lingkup Pemkab Sikka. Hingga kini belum diketahui komponen apa saja yang dikurangkan dari Belanja Pegawai. Terbetik kabar, TPP yang dianggarkan 12 bulan, kini hanya dianggarkan 5 bulan saja.

Jangan Ganggu Stabilitas Pelayanan
Menanggapi kebijakan Bupati Sikka, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan turunnya alokasi anggaran belanja pegawai menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, pada saat ini jumlah pegawai PPPK di Kabupaten Sikka justeru bertambah cukup signifikan.
Karena itu Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan apakah penurunan anggaran belanja pegawai merupakan bagian dari strategi efisiensi terencana, ataukah justeru mencerminkan kelemahan dalam proses perencanaan keuangan daerah yang kurang matang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












