3 Tersangka Kredit Fiktif Miliaran Rupiah di BRI Maumere Status DPO, Jaksa Imbau Serahkan Diri

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,064 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus kredit fiktif miliaran rupiah di BRI Maumere. Tiga di antaranya kini dalam status daftar pancarian orang (DPO).

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menyebut 3 tersangka status DPO tersebut adalah ADES, DDH, dan SM. Ketiga orang tersebut terdiri dari 1 orang pegawai bank dan 2 orang berperan sebagai calo.

“Saya imbau sebaiknya serahkan diri saja, sebelum kami lakukan upaya paksa,” tegas dia kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (17/10) malam.

Henderina Malo mengatakan tiga tersangka DPO tersebut tidak berada di wilayah Kabupaten Sikka. Menurut informasi yang dikumpulkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka, mereka berada di luar Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Jaksa perempuan yang kini dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi NTT itu menyikapi status DPO 3 tersangka ini sebagai sebuah tantangan tersendiri. Meski demikian dia yakin, ketiganya bakal ditemukan.

“Ini merupakan tantangan tersendiri bagi kami, tapi kami yakin dan percaya, karena niat baik ini pasti cepat atau lambat mereka akan ditemukan,” yakin dia.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA