Dia meminta keluarga tersangka DPO untuk membantu menginformasikan keberadaan tersangka, sekaligus mengimbau agar mereka menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagaimana diketahui, kasus kredit fiktif di BRI Maumere terjadi di BRI Unit Nita, BRI Unit Paga, dan BRI Unit Kewapante. Dari 8 tersangka, 4 sudah ditahan di Rutan Maumere, 1 sedang menjalani tahanan dalam perkara lain, dan 3 dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini melibatkan 2 pegawai bank dan 6 calo. Menurut Henderina Malo, total kerugian negara mencapai Rp 3.693.120.743.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












