Ina Malo Pamit dari Sikka, Kasus Perumda Wair Puan dan IKK Nita Terus Diproses

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 770 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo resmi pamit dari Kabupaten Sikka. Perempuan ini pindah tugas sebagai Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi NTT. Pengganti Ina Malo adalah Armadha Tangdibali, sebelumnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi NTB.

Sebelum berangkat ke Kupang, Senin (27/10), Ina Malo sempat merespon berbagai komentar miring yang menyebutkan dia meninggalkan utang kasus di Kejaksaan Negeri Sikka. Dua kasus yang jadi sorotan adalah dugaan tindak pidana korupsi Perumda Air Minum Wair Puan dan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nita.

“Saya kemarin dapat info bahwa kenapa (kasus) Wair Puan tidak selesai-selesai. Sengaja kah?” singgung Ina Malo menyitir nada miring yang dituding kepada dirinya.

Ina Malo menegaskan bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka terus memroses dua kasus tersebut. Kepindahannya ke tempat tugas yang baru, tidak berarti kasus-kasus tersebut tidak lagi ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut "Terbangun"?

“Untuk Wair Puan kami sedang berproses. Prosesnya tidak semudah perkara-perkara lain,” alasan dia.

Salah satu hal yang rumit, kata dia, yakni fakta bahwa terdapat ribuan instalasi yang terpasang. Tim Penyidik harus datang satu per satu dari rumah ke rumah. Pekerjaan rumit ini, kata dia, sudah selesai dijalankan.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA