

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo resmi pamit dari Kabupaten Sikka. Perempuan ini pindah tugas sebagai Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi NTT. Pengganti Ina Malo adalah Armadha Tangdibali, sebelumnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi NTB.
Sebelum berangkat ke Kupang, Senin (27/10), Ina Malo sempat merespon berbagai komentar miring yang menyebutkan dia meninggalkan utang kasus di Kejaksaan Negeri Sikka. Dua kasus yang jadi sorotan adalah dugaan tindak pidana korupsi Perumda Air Minum Wair Puan dan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kemarin dapat info bahwa kenapa (kasus) Wair Puan tidak selesai-selesai. Sengaja kah?” singgung Ina Malo menyitir nada miring yang dituding kepada dirinya.
Ina Malo menegaskan bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka terus memroses dua kasus tersebut. Kepindahannya ke tempat tugas yang baru, tidak berarti kasus-kasus tersebut tidak lagi ditindaklanjuti.
“Untuk Wair Puan kami sedang berproses. Prosesnya tidak semudah perkara-perkara lain,” alasan dia.
Salah satu hal yang rumit, kata dia, yakni fakta bahwa terdapat ribuan instalasi yang terpasang. Tim Penyidik harus datang satu per satu dari rumah ke rumah. Pekerjaan rumit ini, kata dia, sudah selesai dijalankan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












