“Jadi kami membutuhkan waktu yang tidak sedikit,” ungkap dia.
Saat ini, lanjut dia, Tim Penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli keuangan untuk menentukan kerugian negara. Dia menegaskan bahwa kerugian negara merupakan salah satu alat bukti yang digunakan Jaksa Penuntut Umum di pengadilan.
Ina Malo juga menyinggung proses hukum IKK Nita. Kasus tindak pidana korupsi ini sepertinya sudah masuk ke tahap akhir. Menurut Ina Malo, Senin (27/10) itu juga Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka bersama Tim Politeknik Negeri Kupang langsung turun ke lokasi untuk menentukan kerugian negara terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah itu langsung penetapan tersangka,” ujar dia.
Ina Malo meminta masyarakat bersabar, dan terus memberikan dukungan kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka yang terus melakukan proses hukum atas dua kasus tindak pidana korupsi tersebut.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












